Selasa, 17 Juli 2012

Kasus Selebritis - Dewi Persik Artis Yang Banyak Kasus

Dewi Persik atau DP adalah salah satu artis atau selebritis indonesia yang banyak kasus.
dari kasus cakar2an sampai kasus foto panas serta kasus perceraian.
Randa cantik ini memang menggemas liyat saja foto ini :
Dan juga foto ini Dewi persik tampak menggoda sexali :
Ini ni Foto Dewi Persik yang lebih Hot..... :
Udah dulu lah mjang foto si dewei persik atau DP ini..... lain kali di tambah lagi.....

Pengumuman Jadwal UMB PTN PTS 2012

GallryCelebrity.Com -UMB SPMB -  Pengumuman Jadwal UMB PTN PTS 2012 - P-SPMBN (Perhimpuan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Nusantara) sebagai organ penyelenggara seleksi dan penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, saat ini menyelenggarakan berbagai seleksi penerimaan antara lain

UMB-PT Merupakan ujian masuk bersama untuk Perguruan Tinggi Negeri dan beberapa Perguruan Tinggi Swasta ternama di Indonesia


UMB-PTS Merupakan ujian masuk bersama yang diikuti Perguruan Tinggi Swasta

TPBI Test Potensi Bidang Ilmu (TPBI) diperuntukkan bagi siswa SMTA yang duduk di kelas 12 (semester 1) yang hasilnya dapat menjadi bahan pertimbangan lain untuk Perguruan Tinggi Negeri dalam menerima calon mahasiswa barunya melalui jalur Minat dan Bakat seperti jalur Undangan Universitas.
  • JADWAL  :
  1. Pembayaran di Bank : 04 Juni - 20 Juli 2012 (Pukul 16.00 WIB)
  2. Pendaftaran Online : 04 Juni - 20 Juli 2012 (Pukul 16.00 WIB)
  3. Pencetakan KARTU UJIAN : 04 Juni - 21 Juli 2012 (Pukul 16.00 WIB), apabila Anda tidak mencetak KARTU UJIAN, maka dianggap mengundurkan diri
  4. Ujian Tulis : 22 Juli 2012

Kelompok Peserta Mata Ujian WIB WITA WIT
IPA + IPC Test Nalar Sains 08.00-09.30 09.00-10.30 10.00-11.30
Istirahat 09.30-10.00 10.30-11.00 11.30-12.00
IPA, IPS dan IPC Test Nalar Matematika dan Bahasa 10.00-12.00 11.00-13.00 12.00-14.00
Istirahat 12.00-12.45 13.00-13.45 14.00-15.45
IPS dan IPC Test Nalar Ilmu Sosial 12.45-14.15 13.45-15.15 14.45-16.15

Daftar Semua Lagu OPICK & Biografi OPICK

GalleryCelebrity.Com - Daftar Semua Lagu OPICK & Biografi OPICK - Aunur Rofiq Lil Firdaus atau lebih dikenal dengan nama Opick, lahir di Jember, Jawa Timur, 16 Maret 1974. Ia adalah seorang pencipta lagu dan penyanyi pop religius.
Daftar Semua Lagu OPICK & Biografi OPICK

Daftar Album OPICK :
  • Tak Ada Habisnya (2003) :
  1. Jika Kau Cinta
  2. Lelah Sepi Rindu Benci
  3. Kenalilah
  4. Siapa Aku
  5. Yang Terindah
  6. Terbaik Terburuk
  7. Anugerah
  8. Beku
  9. Bidadari Sepi
  10. Jangan Pernah Terhenti

  • Istighfar (2005)

  1. Astaghfirullah (Istighfar)
  2. Alhamdulillah ft. Rachel Amanda
  3. Kesaksian Diri
  4. Ya Robbana Feat. Jeffry Al Buchori
  5. Allah Maha Besar
  6. Shalawat Nabi
  7. Kembali Pada Allah
  8. Cukup Bagiku Feat. Gito Rollies
  9. Bila Waktu Tlah Berakhir
  10. Tombo Ati

  • Semesta Bertasbih (2006)
  1. Taqwa
  2. Irhamna
  3. Takdir
  4. Teranglah Hati
  5. 25 Nabi
  6. Semesta Bertasbih
  7. Bismillah
  8. Satu Rindu Feat. Rachel Amanda
  9. Buka Mata Buka Hati
  10. Ya Rasul

  • Ya Rahman (2007)

  1. Assalamu'alaikum
  2. Taubat
  3. Rapuh
  4. Pewaris Surga
  5. Mendambamu
  6. Haji
  7. Allah Cinta
  8. Beruntunglah
  9. Ya Rahman
  10. Khusnul Khotimah
  11. Sedekah
  12. Allahu Ya Salam
  • Cahaya Hati (2008)
  1. Hanya Allah
  2. Cahaya Hati
  3. Ya Nabi Salam
  4. Alangkah Indah
  5. Cinta Setulus Jiwa
  6. Hamba-Hamba Allah
  7. Ketika Cinta
  8. Allah Ya Nur
  9. Tuhan Lindungilah
  10. Ramadan Tiba
  • Di Bawah Langit Mu (2009)

  1. Di Bawah Langit Mu
  2. Maha Melihat
  3. Asmaul Husna
  4. Allah Maha Cahaya
  5. Denganmu Aku Hidup
  6. Shalawat Badar
  7. Tafakkur
  8. Tak Cukupkah Semua
  9. Engkau Allah
  10. Lailahailallah (Feat Snada)

  • Shollu Ala Muhammad (2010)

  1. Shollu Ala Muhammad
  2. Allahu Akbar
  3. Andai Waktu Memanggil
  4. DenganMu Aku Tenang
  5. Sholawat Muhammad
  6. Pengakuan (i'Tiraf)
  7. Dunia Tanpa CintaNya
  8. Tiada Duka Yang Abadi
  9. Nyanyian Sepi
  10. Istighfar (Ampuni Aku)


  • The best of Opick (2011)

  1. Assalamualaikum
  2. Maha Penyayang
  3. Maha Melihat
  4. Shollu Ala Muhammad
  5. Tombo Ati
  6. Rapuh
  7. Cahaya Hati
  8. Astaghfirullah
  9. Takdir
  10. Bila Waktu Tlah Berakhir
  11. Haji
  12. Keagunganmu
  13. Rumput Bertasbih
  14. Alhamdulillah

  • Sebuah Umat (2012)

50 Tangga Lagu Indonesia Terpopuler (Update Setiap Hari)

Dibawah ini adalah 50 Tangga Lagu Indonesia Terpopuler :
  1. Ungu – Kau Anggap Apa
  2. Last Child Feat Giselle – Seluruh Nafas Ini
  3. Ungu – Sayang
  4. Armada – Hargai Aku
  5. D’Massiv – Natural
  6. Blink – Takut Jatuh Cinta
  7. Rumor – Butiran Debu
  8. Sule – Mimin I Love You
  9. Davinci – Rindu Merana
  10. Armada – Apa Kabar Sayang
  11. T2 – Tak Jodoh
  12. Sule – Smile U Don’t Cry (Feat. Andre)
  13. Seventeen – Menemukanmu
  14. Judika – Aku Yang Tersakiti
  15. Judika – Bukan Dia Tapi Aku
  16. Penta Boyz – Sayang Bilang Sayang
  17. Lollipop – Kamseupay
  18. Blink – Dag Dig Dug (OST Putih Abu-Abu)
  19. Amy Search ft. Inka Christy – Cinta Kita
  20. Geisha – Pergi Saja
  21. Trio Macan – Iwak Peyek
  22. The Junas Monkey – Jadian
  23. JKT48 Heavy Rotation (Indonesian Version)
  24. Blink – Sejuta Rasanya
  25. Wali – Nenekku Pahlawanku
  26. Ari Lasso – Kata Siapa
  27. Cinta Laura – Tulalit (Feat. Rayi RAN)
  28. Gamma – Satu Atau Dua
  29. Ungu – Apa Sih Maumu
  30. Super Girlies – Aw Aw Aw
  31. Burgerkill – Hancur
  32. Armada – Dimana Letak Hatimu
  33. Burgerkill – Only The Strong
  34. Ari Lasso – Rayuan Gombal
  35. Citra Scholastika – Pasti Bisa
  36. Drive – Akulah Dia
  37. Ungu – Puing Kenangan
  38. Geisha – Cukup Tak Lagi
  39. Yovie & Nuno – Galau (Ost. Negeri 5 Menara)
  40. Lyla – Akhir Cerita
  41. Raisa – Could It Be
  42. Coboy Junior – Kamu
  43. Last Child – Rindumu Disana
  44. Republik – Sandiwara Cinta
  45. Wali – Sayang Lahir Batin
  46. Syahrini – Semua Karena Cinta
  47. Cherry Belle - Brand New Day
  48. Sammy Simorangkir – Kesedihanku
  49. Ello – Gak Kayak Mantanmu
  50. Blink – Sendiri Lagi
Dihalaman ini akan kami update setiap hari list daftar Tangga Lagu indonesia.

    Teks lagu peterpan cobalah mengerti

    Aku takkan pernah berhenti
    Akan terus memahami, masih terus berfikir
    Bila harus memaksa atau berdarah untukmu
    Apapun itu asal kau mencoba menerimaku

    Dan kamu hanya perlu terima
    Dan tak harus memahami, dan tak harus berfikir
    Hanya perlu mengerti aku bernafas untukmu
    Jadi tetaplah di sini dan mulai menerimaku

    Cobalah mengerti semua ini mencari arti
    Selamanya takkan berhenti
    Inginkan rasakan rindu ini menjadi satu
    Biar waktu yang memisahkan

    Dan kamu hanya perlu terima
    Dan tak harus memahami, dan tak harus berfikir
    Hanya perlu mengerti aku bernafas untukmu
    Jadi tetaplah di sini dan mulai menerimaku

    Cobalah mengerti semua ini mencari arti
    Selamanya takkan berhenti
    Inginkan rasakan rindu ini menjadi satu
    Biar waktu yang memisahkan

    Cobalah mengerti semua ini mencari arti
    Selamanya takkan berhenti
    Inginkan rasakan rindu ini menjadi satu
    Biar waktu yang memisahkan

    Cobalah mengerti semua ini mencari arti
    Selamanya takkan berhenti, selamanya takkan berhenti

    Galeri Foto Hot Ayaka Misora & Biografi

    Galeri Foto Hot Ayaka Misora & Biografi - Nama Ayaka Misora atau yang biasanya dipanggil Ameri Ichinose merupakan pacar dari pesepak bola Shinji Kagawa, pemain yang baru dibeli oleh Manchester United.

    Ayaka Misora adalah sosok pemain film blue/bokep Jepang yang sangat tenar di negeri sakura tersebut.
    Foto Hot Ayaka Misora

    Ayaka Misora

    Ayaka Misora


    Ayaka Misora

    Tips Aman Bercinta (ML) dengan Pasangan

    Perasaan malu kerap menyergap ketika Anda membicarakan urusan fantasi seksual dengan pasangan. Padahal, mengungkapkan fantasi seksual dapat membuat kehidupan seksual lebih sehat. Jika canggung memulainya, inilah cara-cara yang dapat Anda lakukan untuk memulai diskusi dengannya.

    Baik pria maupun wanita memiliki fantasi liar yang dapat mereka bagi dengan pasangan. Sayangnya, mereka dilanda rasa malu ketika ingin mengungkapkan. Baik pria dan wanita memang memiliki fantasi yang berbeda ketika ingin bercinta. Karenanya, tidak semua fantasi bisa terpenuhi. Namun, salah satu cara membuatnya nyaman dengan mengatakan keinginan masing-masing. Dengan mengetahui keinginan masing-masing, minimal Anda berdua dapat berdiskusi cara untuk mewujudkannya.

    Seperti dikutip dari Indiansutras, jika Anda benar-benar ingin mengekspresikan fantasi Anda kepada pasangan, beberapa tip ini dapat membantu memberitahukan fantasi Anda kepada pasangan.

    Hilangkan rasa malu

    Jika benar-benar ingin memiliki kepuasan dan mendapatkan orgasme, Anda harus menghilangkan perasaan malu tersebut. Ini adalah sifat normal manusia untuk berfantasi tentang sesi bercinta. Mengubah fantasi Anda menjadi kenyataan dapat menimbulkan keromantisan.

    Diskusikan

    Cobalah untuk berdiskusi dengan pasangan dan buatlah dia memahami apa yang Anda fantasikan ketika ingin bercinta. Katakan dan jelaskan fantasi Anda selama sesi bercinta sehingga pasangan mendapatkan gambaran yang jelas dan berusaha untuk memenuhi keinginan Anda.

    Pujian

    Dengan memuji pasangan, dirinya akan lebih terampil dalam bercinta. Anda bisa mendorong dirinya untuk mencoba hal baru dalam membumbui sesi bercinta dan asmara. Ini adalah cara mudah memberitahu fantasi Anda secara tidak langsung.

    Baik untuk bereksperimen

    Selalu coba hal baru untuk menjaga percikan asmara tetap hidup dan membuat erotisme saat sesi bercinta. Melalui fantasi, Anda dapat memiliki sesi bercinta terbaik yang dapat memenuhi kepuasan pasangan Anda.

    Ini adalah cara terbaik untuk mendiskusikan fantasi terutama untuk pasangan. Misalnya, threesome adalah fantasi liar dari laki-laki yang ingin diwujudkan oleh pria berdasarkan komitmen serius. Cobalah untuk memecahkan hal yang monoton dengan bereksperimen dan berpikir lebih tentang kepuasan dan kesenangan yang dapat Anda wujudkan berdua.

    Kpop ObseSHE Competition - Holiday di Korea

    Ikutin K-POP ObseSHE Video Competition, dan menangin hadiah utama K-POP Holiday di Korea!
    Tunjukin aksi dan gaya centil enerjikmu bareng temen-temen demi dapetin hadiah jalan-jalan ke Korea! Yuk ikutan K-POP ObseSHE Video Competition! Gampang kok,

    Images Gallery Liu Yi Fei-Young and Innocent

    Liu Yi Fei (born 25 August 1987 in Wuhan, China) is a Chinese American actress and singer. Although she is often credited as Liu Yi Fei (Traditional Chinese: 劉亦菲, Simplified Chinese: 刘亦菲), her legal name is Liu Qian Mei Zi (Traditional Chinese: 劉茜美子, Simplified Chinese: 刘茜美子). At the age of 15, Liu Yi fei’s role as “Wang Yuyan” in the television serial, Demi-Gods and Semi-Devils propelled her to fame in China.
    Born at Tongji hospital in Wuhan, China on August 25, 1987, Liu Yi Fei’s birthname was An Feng (Traditional Chinese: 安風, Simplified Chinese: 安风). Her father was a university professor while her mother was a dancer and a stage performer. They divorced when she was 7 years old. After her parents’ divorce, Liu lived with her mother, Liu Xiao Li (Traditional Chinese: 劉曉莉, Simplified Chinese: 刘晓莉) and her name was changed to Liu Qian Mei Zi. She began modelling at the age of 8 and was trained in singing, dancing and the piano. Moving to the United States in 1998 with her mother, Liu lived there for four years and attained her American citizenship. She returned to China in June 2002 to pursue an acting career and adopted her stage name Liu Yi Fei. In September 2002, she was accepted into the Performance Institute of Beijing Film Academy at the age of 15, making her the youngest student the school has ever had. She graduated from the Beijing Film Academy in July 2006.

    Immediately following her admittance into Beijing Film Academy, Liu Yi Fei received offers to star in various television drama serials. Her first role on television was in The Story of a Noble Family. Shortly after, she was chosen to portray the role of “Wang Yuyan” in Demi-Gods and Semi-Devils, a drama based on the same-titled novel by the acclaimed wuxia writer, Jinyong. It was this role that established her fame in China. Her fame was further enhanced through her starring role in the video game adaptation of television drama, Chinese Paladin in 2004.
    In 2006, Liu Yi Fei starred in another television production based on a book by Jinyong, The Return of the Condor Heroes. After intense speculation on who would get the role of “Xiaolongnü”, the part was finally offered to her. Liu Yi Fei was backed by Jinyong, who felt that she had all the necessary qualities to play the role of the young and innocent “Xiaolongnü”. Although the drama serials she has acted in were well-received, the movies she starred in, did poorly in terms of box office takings.

    Images Gallery Vivian Hsu-Artis Seksi

    Vivian Hsu is Taiwan famous artist that’s quite popular in Japan as well. Vivian made her fame posing nude or foto bugil for magazines and movies, but is now recognized for her music talent instead.
    Vivian Hsu started her entertainment career in 1990 after winning a talent contest; she was selected as a member of female trio Shao Nu Dui (means ‘Young Girls’ in Chinese).
    The group released their debut album in 1991 and another album in 1992, but didn’t achieve expected success and was disbanded.
    Vivian Hsu-Cewek Seksi
    vivian hsu

    vivian hsu

    vivian hsu

    vivian hsu

    vivian hsu

    Vivian Hsu started modelling then, and made her acting debut in movie Shaolin Kid (1994).
    Vivian’s breakthrough came in 1995, where she released a nude book Angel Heart, which achieves huge sales in Taiwan, Hong Kong and Japan.
    Vivian Hsu capitalized on the rising fame, starring in nude movies Evil Angel and Angel Hearts, and again achieves great success.
    Vivian Hsu produced another 2 nude books Venus and Devil Angel in 1996 before decided to change her approach with her entertainment career; Vivian decided not to be naked anymore.
    Vivian Hsu went back to singing and released her first solo single in August 1995 in Taiwan, followed by a single in Japan.
    Vivian Hsu released her first album, Angel Dreaming in April 1996, and surprised everyone by releasing a Korean version of the album, Cheonsa Misonyeo in October despite only learning Korean Language for just a week or two.
    That’s Vivian’s only album in Korean, she was getting more popularity in Japan and spent more time expanding her career in Tokyo than her homeland Taiwan.
    During 2001/2002, Vivian guest hosted Japan variety shows, formed a Japanese band and was pretty well received by Japanese fans. Vivian also played as voice actress for a few popular Japanese anime series.
    Vivian Hsu is quite talented in lyrics writing. She wrote some lyrics for Taiwan singers, including a lyric in Taiwan superstar Jay Chou’s debut album in 2000.
    Vivian Hsu still managed to release some singles and album in Taiwan during her stay in Japan. It was in 2003 that she decided to focus her career back to her homeland Taiwan.
    It’s pity that other than her nude production, Vivian’s only movie hit was Accidental Spy in 2001, with most credits given to her co-star, action superstar Jackie Chan.
    Vivian Hsu achieve better success with her music career though, she has released her 4th album in 2006 since shifting her career back to Taiwan in 2003, and are enjoying decent success in sales and popularity.

    Images Gallery Best Korean Actress Kim Tae Hee

    Kim Tae Hee (born March 29, 1980) is a South Korean actress from Ulsan. Kim, who studied fashion design at the Seoul National University, rose to stardom via her portrayal of the evil stepsister in the popular SBS TV series Stairway to Heaven. Her recent TV projects include the supernatural KBS series Forbidden Love and the SBS campus romance Love Story in Harvard. Both series were successful. For her performance in Forbidden Love, Kim was honored with the Best Female Newcomer award. Her younger brother is Lee Wan, who is quietly making a name for himself as well in the entertainment industry











    And recently representatives for Korea’s top actress, Kim Tae Hee, revealed on March 3rd that she has signed a contract with Japan’s entertainment agency, SWEET POWER.
    Her reps revealed “Kim Tahee signed a contract with SWEET POWER at the end of last year for her activities in Japan. In the near future, she is planning to actively pursue activities in Japan, and will be studying Japanese for this goal.”

    Images Gallery Top Singer - Shakira

    Top singer Shakira Mebarak (full name: Shakira Isabel Mebarak Ripoll) was born February 2, 1977, in Barranquilla, Colombia, into a poor family. Her mother was a native Colombian and her father was of Lebanese descent, and so as a child Shakira soaked up music from both cultures; she also listened heavily to English-language rock & roll, listing her favorite bands in later interviews as Led Zeppelin, the Beatles, the Police, the Cure, and Nirvana. Shakira wrote her first song at age eight, began entering (and winning) talent competitions at age ten, and started learning the guitar at age 11 (one story runs that around this age, she was kicked out of her school choir for singing too forcefully). In 1990, at age 13, Shakira moved to Bogotá in hopes of pursuing a modeling career, but wound up signing a record deal with Sony's Colombian division instead. Her 1991 debut album, Magia, was comprised of songs she'd written over the past five or six years, including some of her earliest efforts. Although it didn't break internationally, the record started to make a name for her in her home country. Dissatisfied with the pop inclinations of the follow-up, 1993's Peligro, Shakira changed direction for a time, joining the cast of the Colombian soap opera El Oasis in 1994.



    After achieving superstardom throughout Latin America, Colombian-born Shakira became Latin pop's biggest female crossover artist since Jennifer Lopez. Noted for her aggressive, rock-influenced approach, Shakira maintained an extraordinary degree of creative control over her music, especially for a female artist; she wrote or co-wrote nearly all of her own material, and in the process gained a reputation as one of Latin music's most ambitiously poetic lyricists.






    Images Gallery Famous Actress - Kate Bosworth

    Born January 2, 1983, in Los Angeles, California, Catherine Ann Bosworth spent most of her childhood traveling throughout the United States, including San Francisco, Connecticut and Massachusetts. An award-winning equestrian, her big break came about in 1998 during a casting call for Robert Redford's The Horse Whisperer. Kate Bosworth figured that attending an audition would be a great experience, and the fact that the film focused on horses gave her that extra push to go ahead and attend the casting call. With little more than a role in a community theater production of Annie to her credit, Kate was a natural and charmed her way into the supporting role of Judith, the female lead's best friend, but not before leaving the producers with her impromptu headshot -- a picture of Kate from a Christmas family portrait.
    Anyone who has seen the poster for Blue Crush can understand why she is famous. With five feature films under her belt by age 19, including The Newcomers and Remember The Titans, Kate Bosworth was well on her way to becoming a Hollywood A-list contender. She followed those roles up with Superman Returns (2006), The Girl In The Park (2007), and several '08 flicks like 21, Laundry Warrior and Veronika Decides To Die.









    Koleksi Foto Artis Cantik & Seksi

    Jika anda mencari Koleksi Foto Artis Cantik & Seksi disini tempatnya...
    di situs ini akan kami update selalu tentang Artis selebritis indonesia dan mancanegara yang seksi seksi,,, canti-cantik hot bangets pokoknya mah...
    maka dari itu untuk senantiasa berkunjung keesini...agar anda tidak ketinggalan foto cantik seksi artis selbritis dunia.

    semoga ini menjadi referensi anda bilan ingin menyegarkan pandangan anda. terimakasih telah membaca artikel "Koleksi Foto Artis Cantik & Seksi"

    Prosedur Pengurusan SKT Migas - Formulir Biaya Pengurusan

    PROSEDUR PENGURUSAN SKT MIGAS

    1. Pembuatan Berkas Permohonan SKT Migas
    2. Pembuatan Presentasi SKT Migas
    3. Survey Kantor dan legalitas Perusahaan Asli
    Kunci Paling Utama dalam Pengurusan SKT Migas adalah Pada saat Presentasi

    PERSYARATAN PENGURUSAN SKT MIGAS


    1. FC Akta Pendirian dan perubahannya
    2. FC SK. Menteri Hukum dan HAMRl & lap.perubahannya bila ada
    3. FC sural keterangan domisili perusahaan
    4. FC NPWP & PKP
    5. FC SIUP
    6. FC TDP
    7. FC. KTP dan NPWP Pengurus perseroan (Direktur dan Komisaris)
    8. FC. Kontrak tempat usaha atau FC kepemilikan tempat usaha
    9. FC. Pengalaman kerja perusahaaan / Kontrak
    10. Kop Surat 20Lbr
    11. FC. NPWP semua pendiri usaha (Yang ada di AKte)
    12. Brosur Product (Apabila Menggunakan KADIN)
    13. Surat Keagenan Produk
    14. Manajemen Mutu
    15. Daftar Peralatan Kerja
    16. Stempel (Jika diperkenankan)
    17. FC. daftar peralatan kantor dalam Kop surat.
    18. Materi Presentasi (bisa nyusul)
    19. SPT tahunan dan Bulanan minimal 4 bulan terakhir
    20. Penandatanganan Permohonan
    21. Tenaga Ahli perusahaan
    a. Foto Copy  ljazah Tenaga Ahli S1
    b. Foto Copy KTP Tenaga ahli
    Syarat Utama : Surat KADIN atau SBU - SIUJK
    DOKUMEN DIBUAT RANGKAP 2 DAN DI BUAT BENTUK BINDEX (MAP FILE)


    PENGURUSAN SKT MIGAS :
    Surat Keterangan Terdaftar Usaha Penunjang Migas, selanjutnya disebut Surat Keterangan Terdaftar adalah surat yang diberikan kepada Perusahaan yang melaksanakan Usaha Penunjang Migas berdasarkan klasifikasi usaha penunjang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

    SKT MIGAS adalah Surat Keterangan Terdaftar Minyak & Gas Bumi yang dipersyaratkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti pelelangan dan terdaftar sebagai perusahaan Jasa Penunjang MIGAS.


    Click here to see a large version

    Dasar Hukum
    Dasar hukum sebagai perusahaan jasa penunjang migas adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 tahun 2008 tanggal 22 Agustus 2008 perihal Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi.

    Permohonan SKT MIGAS diajukan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Up. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas.

    Untuk mengajukan permohonan SKT MIGAS, perusahaan harus memilih bidang/kategori dan sub bidang yang dibedakan atas KLASIFIKASI JASA PENUNJANG MIGAS.
    Klasifikasi Jasa Penunjang Migas :

    A.Usaha Jasa Penunjang Migas
    1.Usaha Jasa Konstruksi Migas
    2.Usaha Jasa Konstruksi non Migas
    B.Industri Penunjang Migas
    1.Usaha Industri Material
    2.Usaha Industri Peralatan

    Definisi atas Klasifikasi Jasa Penunjang Migas

    Usaha Jasa Penunjang Migas adalah kegiatan usaha jasa layanan dalam Kegiatan Usaha Hulu yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi/produksi dan Kegiatan usaha Hilir yang meliputi pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga.

    Usaha Industri Penunjang Migas adalah kegiatan usaha industri yang menghasilkan barang, material dan/atau peralatan yang digunakan terkait sebagai penunjang langsung dalam kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi.

    Usaha Jasa Konstruksi Migas adalah kegiatan usaha jasa layanan untuk penanganan pekerjaan bangunan atau konstruksi atau wujud fisik lainnya dalam menunjang kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi.

    Usaha Jasa Non-Konstruksi Migas adalah kegiatan usaha jasa layanan pekerjaan dalam menunjang kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi selain Usaha Jasa Konstruksi Migas dan Usaha Industri Penunjang Migas

    Usaha Industri material adalah kegiatan Usaha Industri Penunjang Migas yang menghasilkan benda dalam berbagai bentuk dan uraian, yang meliputi bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi

    Usaha Industri Peralatan adalah kegiatan Usaha Indust.ri Penunjang Migas yang menghasilkan benda-benda dalam berbagai bentuk, yang dirakit menjadi satu kesatuan yang mempunyai fungsi untuk tujuan tertentu.

    PROSES SKT MIGAS
    Untuk mendaftarkan perusahaan anda sebagai Jasa Penunjang Migas, kami memberikan konsultasi bebas untuk anda dalam membantu Proses SKT Migas serta persyaratannya.

    Segera daftarkan Perusahaan anda sebagai Usaha Jasa Penunjang Migas yang tercantum dalam Surat Keterangan Terdaftar Minyak & Gas Bumi ( SKT MIGAS ).

    Tata Cara Menjadi TKI Resmi Untuk KOREA JEPANG Melalui BNP2TKI

    Proses Penempatan TKI ke Korea Selatan Program G to G Korea hanya dilaksanakan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tidak melibatkan pihak lain.(Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah, Dr Haposan Saragih M Agr)

    Call Center BNP2TKI (24 jam, gratis)
    Tenaga Kerja Indonesia dengan nomor telepon “Halo TKI” 0800 1000 merupakan pusat pelayanan pengaduan TKI yang didirikan (BNP2TKI dan diresmikan pendiriannya pada 27 Juni 2011. Call Center TKI ini disebut pula dengan “Call Center BNP2TKI”.
    Telepon “Halo TKI”: 0800 1000,
    Faksimili: (021) 29244810,
    Telepon dari luar negeri: +6221 29244800,
    Email: halotki@bnp2tki.go.id ,
    Surat-menyurat: Call Center BNP2TKI Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan 12770.


    KTKLN Application
    Mekanisme Penerbitan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri)

    KTKLN adalah Kartu indentitas bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai dokumen pemberangkatan TKI yang memenuhi persyaratan dan prosedur untuk bekerja ke luar negeri berbentuk smartcard berbasis chip microprocessor contactless dan dapat dikembangkan sebagai kartu multi fungsi
    Baca Selengkapnya disini 

    TEMPAT PELAKSANAAN TKI SWASTA


    BIAYA &PERSYARATAN RESMI TKI KE KOREA :
    ...melengkapi pasport dan medical chek up di rumah sakit yang ditunjuk dan Rp 5.455.000, termasuk tiket pesawat Jakarta - Korea, pengurusan visa, preliminary training, asuransi...
    INFORMASI PENEMPATAN TKI KE KOREA PROGRAM G TO G
    BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DIPUTI BIDANG PENEMPATAN
    Jl MT Haryono Kav 52 Jakarta Selatan 122840
    Telp. 021-79197318, 79197321, Fax. 021-7981205
    Po Box. 4451 JKTM 12700, Website www.bnp2tki.go.id
    BERAPA BIAYA UNTUK DAPAT BEKERJA KE KOREA
    1. Bagaimana cara mendaftar untuk menjadi TKI ke Korea program G to G?
    +Mulai tanggal 1 Januari 2007 yang dapat menempatkan TKI bekerja ke Korea hanya dilakukan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dengan persyaratan antara lain harus mempunyai kemampuan Bahasa Korea yang dibuktikan dengan Sertifikat Lulus Test kemampuan Bahasa Korea (KLPT), selanjutnya mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan.
    2. Berapakah biaya untuk mengambil formulir pendaftaran?
    +Untuk mengambil formulir pendaftran TKI Korea program G to G dapat dilakukan di Kantor BP3TKI di daerah yang ditunjuk atau BNP2TKI dengan ketentuan:
    1. Menunjukan asli Sertifikat lulus KLPT yang bersangkutan yang masih berlaku;
    2. Menunjukan asli kartu identitas diri KTP/SIM yang bersangkutan;
    3. Tidak dapat diwakilkan;
    4. Tidak dipungut biaya (gratis).
    Jadi untuk mengambil formulir tidak dipungut biaya (gratis), atau dapat melalui down load di www.bnp2tki.go.id. dengan password nomor ujian KLPT.
    3. Apakah sending data TKI ke Korea harus bayar?
    +Untuk dapat disending tentunya harus mengirimkan berkas lamaran yaitu formulir pendaftaran yang sudah diisi lengkap dengan melampirkan persyaratan:
    1. Foto copy KTP yang masih berlaku;
    2. Foto Copy Kartu Keluarga;
    3. Foto Copy Ijasah Pendidikan terakhir;
    4. Foto Copy Sertifikat lulus KLPT;
    5. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;
    6. Asli surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari polisi domisili calon TKI;
    7. Asli surat keterangan sehat mental dan fisik termasuk batas pAndang dan buta dari Dokter/klinik yang telah ditunjuk;
    8. Asli tAnda bukti pendaftaran sebagai pencari kerja dari dinas kab/kota(Kartu AK I);
    9. Asli surat Ijin dari:
    - Orang tua bagi yang belum keluarga atau
    - Wali bagi yang belum berkeluarga namun orangtua sudah meninggal atau
    - Suami bagi istri yang akan bekerja ke Korea atau
    - Istri bagi suami yang akan bekerja ke Korea.
    Surat ijin tersebut harus diketahui lurah/kepala desa domisili calon TKI.
    Berkas lamaran dihimpun dalam stopmap warna merah dan dimasukan ke amplop warna coklat dikirim ke PO BOX 4451 JKTM, 12700.
    Berkas lamaran yang masuk akan di Validasi dan yang memenuhi syarat dan lengkap pasti di Sending dan tidak bayar (gratis).
    Nama-nama calon TKI yang sending dapat dilihat pada website: www.bnp2tki.go.id. data ini BUKAN JAMINAN bahwa yang bersangkutan diterima bekerja di Korea.
    Bagi berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, akan diumumkan di website: www.bnp2tki.go.id untuk dilengkapi kekurangan persyaratanya, dan setelah itu agar pelamar mengirimkan kembali ke PO BOX 4451 JKTM, 12700.
    4. Berapakah biaya yang dibutuhkan untuk dapat diterbitkannya Standar Labor Contract (SLC)?
    + Setelah data disending/dikirim ke Korea diberikan waktu 1 (satu) tahun untuk ditawarkan kepada Penguna/Perusahaan di Korea. Jika nama-nama terpilih oleh Perusahaan, maka akan diterbitkan SLC yang dapat dilihat di wibesite: www.bnp2tki.go.id, tidak dipungut biaya (gratis) selanjutnya perusahaan akan mengurus Calling Visa. jadi jika terpilih oleh Perusahaan adalah merupakan usaha saudara sendiri. Jika dalam 1(satu) tahun nama-nama belum terpilih oleh Perusahaan di Korea, maka secara otomatis nama-nama akan terhapus dan sistem data base, dan calon TKI dinyatakan gugur. Jika calon TKI masih berminat untuk bekerja di Korea, dapat mendaftar kembali dengan mengikuti seluruh proses.
    5. Berapakah biaya yang dibutuhkan untuk dapat CCVI (Calling Visa)?
    + Untuk mengetahui terbitnya Calling Visa, Anda tidak perlu membayar biaya apapun, karena Calling Visa (CCVI) telah diurus oleh perusahaan di Korea. Saudara akan dikenakan biaya untuk pengurusan visa di Kedutaan Korea Jakarta dengan biaya sebesar Rp 480.000 (Apply Visa) yang dibayarkan pada saat mengikuti Preliminary Training.
    6. Kapan berangkat kerja ke Korea dan berapa biayanya?
    + Saudara akan mendapat surat panggilan dari BNP2TKI yang isinya memberitahukan bahwa saudara harus melengkapi dokumen yang diperlukan untuk berangkat kerja ke Korea dengan melengkapi pasport dan medical chek up pada rumah sakit yang ditunjuk dan saudara diminta untuk mempersiapkan uang sebesar kurang lebih Rp 5.455.000 (lima juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) untuk kepentingan diri sendiri, termasuk membayar tiket pesawat Jakarta - Korea, pengurusan Visa di Kedutaan Korea di Jakarta, preliminary training, asuransi, airport tax.
    Jadi untuk bekerja ke Korea di perlukan biaya sebesar Rp 5.455.000 (lima juta empat ratus lima puluh lima ribu rupiah) .
    7. Siapa yang dapat dihubungi untuk meminta informasi tentang penempatan TKI ke Korea program G to G?
    + Untuk mendapatkan informasi yang jelas agar saudara menghubungi BNP2TKI melalui Jl MT Haryono Kav 52 Gedung Jakarta Selatan 122840 Telp 021-7981205,
    Website: www.bnp2tki.go.id
    Atau melalui Handphone pelayanan:
    081316788320, 081574196526, 081806240545
    Untuk keseluruhan proses penempatan TKI ke Korea agar saudara tidak berhubungan dengan Calo, Sponsor, PL, Broker, PT ataupun Lembaga yang menjanjikan dapat memberangkatkan TKI ke Korea, hanya BNP2TKI melalui Program G to G.
    BADAN NASIONAL
    PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TKI
    DIREKTUR
    PELAYANAN PENEMPATAN PEMERINTAH

    SYARAT UNTUK TKI KE JEPANG/JAPAN :
    biaya administrasi untuk mengurus paspor Rp 110.000 dan biaya Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) sebesar Rp 1 juta. Selebihnya, fasilitas seperti tiket pesawat terbang, asuransi kesehatan, visa dan tempat tinggal di Jepang, semua ditanggung oleh pemerintah Jepang, termasuk training bahasa Jepang selama 6 bulan dibiayai oleh pemerintah Jepang”.

    Direktur Kerjasama Luar Negeri Kawasan Asia Pasifik dan Amerika, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), DR Haposan Saragih, mengatakan bahwa BNP2TKI saat ini sedang membuka lowongan kerja sebagai Nurse (Perawat) dan Careworkers (Pengasuh Jompo) untuk bekerja di berbagai rumah sakit dan panti jompo/institusi di Jepang.

    “BNP2TKI saat ini sedang membuka lowongan kerja sebagai Nurse (Perawat) dan Careworkers (Pengasuh Jompo) untuk bekerja di berbagai rumah sakit di Jepang. Hal ini terkait dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BNP2TKI, Bapak M Jumhur Hidayat dengan Ketua JICKWELS, tentang Penempatan TKI Nurse (Perawat) dan Careworkers (Pengasuh Jompo) Indonesia ke Jepang dalam Kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), di Gedung Depnakertrans, Jakarta, belum lama ini.

    Pemerintah Jepang meminta kepada pemerintah Indonesia 200 orang untuk tenaga kerja Nurse dan 300 orang untuk Careworkers”, ujar Haposan kepada pers, saat ditemui di kantor BNP2TKI, Jakarta, belum lama ini. Dikatakannya, semenjak Senin yang lalu pendaftaran dibuka, tenaga kerja Nurse yang terdaftar di BNP2TKI sebanyak 173 orang dan Careworkers sebanyak 307 orang.

    173 Nurse akan disalurkan ke-64 rumah sakit dan 307 Careworkers akan disalurkan ke berbagai panti jompo/institusi di Jepang. Bagi mereka warga Jakarta dan sekitarnya yang berminat untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri (TKI-LN) Nurse dan Careworkers dapat datang langsung untuk mengetahui informasi selengkapnya ke kantor BNP2TKI, Jalan MT Haryono Kav 52, Jakarta. Tlp/Fax: (021) 7994031. Diharap pelamar membawa lamaran lengkap dan membawa ijazah D3 ataupun S1 Keperawatan.

    “Para pelamar hanya dikenakan biaya administrasi untuk mengurus paspor Rp 110.000 dan biaya Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) sebesar Rp 1 juta. Selebihnya, fasilitas seperti tiket pesawat terbang, asuransi kesehatan, visa dan tempat tinggal di Jepang, semua ditanggung oleh pemerintah Jepang, termasuk training bahasa Jepang selama 6 bulan dibiayai oleh pemerintah Jepang”, jelasnya.

    Sumber: Harian Madina, 23 Juni 2008.
    Nama dan Alamat BP3TKI dan P4TKI Seluruh Indonesia
    BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
    DEPUTI BIDANG PENEMPATAN
    DIREKTORAT PENYIAPAN DAN PEMBERANGKATAN
    Jl MT Haryono Kav 52 Gedung A Lt 1 JAK-SEL 12770
    Telepon: (021) 7981205 Faximili: (021) 7981205
    PO BOX 4451 JKTM, Website: http://www bnp2tki go id

    BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia)

    Banda Aceh: Jl Soekarno Hatta No: 117, Banda Aceh, Telp: 0651-7410355, 636959 Fax: 0651-49186;
    Medan: Jl Asrama No: 143 Medan - 20126, Telp: 061-8476659, 8443886 Fax: 061-8463413;
    Pekanbaru: Jl Taman Sari Gg Taman Sari I Kel Tangkerang Selatan Pekanbaru - 28282, Telp: 0761-38894, 7079765 Fax: 0761-34479, 3889;
    Tanjungpinang: Jl DI Panjaitan Km 9 Ruko II No: 06, Tanjung Pinang – Kepulauan Riau, Telp: 0771-7004553, Fax: 0771-7447250:
    Palembang: Jl Dwikora II No: 1220, Palembang, Telp: 0711-359404 Fax: 0711-312062, 365606;
    Serang: Jl Ciwaru Raya Komplek Depag No: 2, Serang Banten, Telp: 0254-204970, Fax: 0254-207963;
    Jakarta: Jl Pengantin Ali I No: 71 Ciracas Jakarta Timur, Telp: 021-87781840, Fax: 021-87781841;
    Bandung: Jl Soekarno Hatta No: 587 Kiara Condong, Bandung, Telp: 022-7336965 Fax: 022-7336965;
    Semarang: Jl Kalipepe III/64 Pudak Payung, Semarang Jawa Tengah 50236, Telp: 024-7475033, 76481772 Fax: 024-7477223;
    Yogyakarta: Jl Candi Sambisari No: 311 A, Juwangen Purwomartani Kalasan Sleman, Yogyakarta, Telp: 0274-497403 Fax: 0274-497403;
    Surabaya: Jl Jagir Wonokromo No: 358, Surabaya 60244, Telp: 031-8415858, Fax: 031-8411445;
    Denpasar: Jl Mawar No: 25 Kereneng, Denpasar, Bali, Telp: 0361-242686 Fax: 0361-235560;
    Mataram: Jl Adi Sucipto No: 9, Mataram Nusa Tenggara Barat, Telp: 0370-639712 Fax: 0370-639712;
    Kupang: Jl Perintis Kemerdekaan I No: 6 Kupang, NTT, Telp: 0380-825355 Fax: 0380-825355;
    Makassar: Jl Pacinang Raya No: 104 Makassar Sulawesi Selatan, Telp: 0411-425038, Fax: 0411-425039;
    Manado: Jl Toar No: 70 Manado, Sulawesi Utara, Telp: 0431-850695, Fax: 0431-850696;
    Pontianak: Jl Uray Bawadi No: 82 B, Pontianak Kalimantan Barat, Telp: 0561-735244 Fax: 0561-741564;
    Nunukan: Jl Tien Soeharto No: 49, Nunukan, Kalimantan Timur, Telp: 0556-21018 Fax: 0556-21018;
    Banjarbaru: Jl Rosela I No: 16, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Telp: 0511-4781638 Fax: 0511-4781638.

    P4TKI (Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI)

    Batam: Jalan Industrial Park 2000 No: 1, Batam Centre, Batam, Telp: 0778-3154130, Tanjung Balai Karimun Jalan Teluk Air No: 26, Tanjung Balai Karimun, Telp: 0777-22840
    Dumai: Jalan Pauh Jaya No: 4, Kel Jayamukti, Dumai Timur, Telp: 0765-37270, HP: 081378131213
    Padang: Jalan Raya Bukit Tinggi Km 21 Ruko Pasar Kasang No: 28, Telp: 0751-482313, HP: 08136588800
    Lampung: Jalan MS Batubara No: 137, Teluk Betung, Bandar Lampung, Telp: 0721-485831, HP: 0813733003372
    Tangerang: Pos Pelayanan TKI Jalan KH Hasyim Ashari No: 36-A, Kota Tangerang, Telp: 021-55792854, HP: 08159454814
    Cilacap: Jalan Brantas No: 74, Cilacap, Telp: 0282-533250
    Parepare: Jalan Ahmad Yani Km 7, Parepare, Telp: 0421-25767, HP: 082196465545
     BAB I
    PENDAHULUAN
    A. Latar Belakang
    Salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah dengan menurunkan angka pengangguran. Dalam hal ini Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri merupakan program yang dinilai dapat menjadi salah satu jalan keluar yang baik.
    Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri masih menemui beberapa kendala terutama tenaga kerja pada pengguna perseorangan. Oleh karena itu pemerintah melalui BNP2TKI berupaya meningkatkan mutu pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), salah satunya adalah dengan meningkatkan prosentase penempatan TKI pada pengguna berbadan hukum.
    Penempatan TKI pada pengguna berbadan hukum dapat dilakukan melalui beberapa cara yaitu melalui PPTKIS, BUMN/BUMD atau perusahaan swasta dan Perseorangan.
    Peran serta masyarakat secara aktif mencari peluang pasar kerja di luar negeri secara mandiri dan Pemerintah memfasilitasi proses pengurusan dokumen penempatannya yang akan dijabarkan dalam Petunjuk Teknis Penempatan TKI Perseorangan ini.
    B. Tujuan
    Tujuan disusunnya Petunjuk Teknis Penempatan TKI Perseorangan ini adalah agar dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan kepada para Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang akan bekerja secara perseorangan.
    C. Dasar Hukum
    1. Undang-Undang RI Nomor: 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri;
    2. Peraturan Presiden RI Nomor: 81 tahun 2006 tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia;
    3. Instruksi Presiden RI Nomor: 06 tahun 2006 tentang Kebijakan Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri;
    4. Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor: PER 43/KA/SU-OKH/XII tahun 2007 tentang Tugas Fungsi dan Uraian Tugas Unit Eselon I, II, III dan IV di lingkungan BNP2TKI;
    5. Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor PER-44/KA/XI/2008 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pelayanan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN);
    6. Surat Edaran Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor: SE 03/KA/VIII/2009 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.
    D. Pengertian
    Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan:
    1. Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut dengan TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.
    2. Calon Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut calon TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi Pemerintah Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab di bidang ketenaga-kerjaan.
    3. Penempatan TKI adalah kegiatan pelayanan untuk mempertemukan TKI sesuai bakat, minat, dan kemampuannya dengan pemberi kerja di luar negeri yang meliputi keseluruhan proses perekrutan, pengurusan dokumen, pendidikan dan pelatihan, penampungan, persiapan pemberangkatan, pemberangkatan sampai ke negara tujuan, dan pemulangan dari negara tujuan.
    4. Perlindungan TKI adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik sebelum, selama, maupun sesudah bekerja.
    5. Pengguna Jasa TKI yang selanjutnya disebut dengan Pengguna adalah instansi Pemerintah, Badan Hukum Pemerintah, Badan Hukum Swasta, dan/atau Perseorangan di negara tujuan yang mempekerjakan TKI.
    6. Perjanjian Kerja adalah perjanjian tertulis antara TKI dengan Pengguna yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban masing-masing pihak.
    7. Pembekalan Akhir Pemberangkatan yang selanjutnya disebut PAP adalah kegiatan pemberian pembekalan atau informasi kepada calon TKI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri agar calon TKI mempunyai kesiapan mental dan pengetahuan untuk bekerja ke luar negeri, memahami hak dan kewajibannya serta dapat mengatasi masalah yang akan dihadapi.
    8. Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri yang selanjutnya disebut dengan KTKLN adalah kartu identitas bagi TKI yang memenuhi persyaratan dan prosedur untuk bekerja di luar negeri.
    9. Visa Kerja adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang pada perwakilan suatu negara yang memuat persetujuan untuk masuk dan melakukan pekerjaan di negara yang bersangkutan.
    10. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut BNP2TKI adalah lembaga pemerintah non kementrian yang mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan dibidang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
    11. Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut BP3TKI adalah perangkat BNP2TKI yang bertugas memberikan kemudahan pelayanan pemrosesan seluruh dokumen penempatan TKI.
    BAB II
    TATA CARA PENGURUSAN DOKUMEN PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA PERSEORANGAN
    A. Menjadi TKI Perseorangan
    1. Mencari Peluang Pasar Kerja di Luar Negeri Secara MandiriCalon TKI Perseorangan diharuskan mencari peluang pasar kerja di luar negeri secara mandiri dan tidak dibenarkan melalui pihak lain, seperti perusahaan outsourching di dalam dan luar negeri maupun melalui perorangan, sehingga Calon TKI berhubungan langsung dengan pengguna di luar negeri.
    2. Pengguna Berbadan Hukum Menjadi KeharusanPengguna di luar negeri haruslah pengguna yang berbadan hukum dan Calon TKI Perseorangan tidak dibenarkan bekerja pada pengguna perseorangan.
    3. Mempelajari dan Memahami Perjanjian KerjaSebelum Penandatanganan Perjanjian Kerja, pihak pengguna akan mengirimkan Rancangan Perjanjian Kerja. Perjanjian ini harus dipelajari dan dipahami secara baik sebelum memutuskan untuk menerima pekerjaan yang ditawarkan.
    4. Manfaat Menjadi TKI Perseorangan
    1. Calon TKI dapat memilih sendiri jenis pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan (kompetensi) yang dimiliki.
    2. Biaya yang dikeluarkan dapat diminimalisir dan tidak akan ada pemotongan gaji oleh pihak lain.
    B. Prosedur Penempatan Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Perseorangan
    1. Di Indonesia
    1. Calon TKI aktif mencari informasi peluang pasar kerja di luar negeri melalui media informasi (internet) atau media lainnya.
    2. Melapor ke Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi ketenagakerjaan dan mendaftarkan diri sebagai pencari kerja untuk didata dan mendapatkan kartu kuning (AK 1),
    3. Calon TKI perseorangan mengajukan permohonan dengan melampirkan daftar riwayat hidup dan bukti kompetensi kerja kepada pengguna.
    4. Setelah melewati proses seleksi dan persetujuan, pengguna akan mengirimkan Rancangan Perjanjian Kerja.
    5. Setelah kedua belah pihak bersepakat, pengguna mengirimkan Rancangan Perjanjian Kerja dan Visa Kerja kepada Calon TKI.
    6. Calon TKI mendatangi Perwakilan negara tujuan penempatan untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan dan legalitas pengguna dan Visa Kerja. Selanjutnya dimintakan pengesahan.
    7. Calon TKI memasukkan biodata melalui aplikasi KTKLN
    1) Cara Mengoperasikan Aplikasi KTKLN
    aplikasi KTKLN
    Gambar 1. Login Aplikasi
    • Maka akan tampil halaman Sistem Aplikasi Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri.
    • Pilih Pendataan TKI Profesio-nal Untuk KTKLN,Klik Link ini.
    • CTKI melakukan Pengisian biodata lengkap, selanjutnya klik kirim
    • Berikutnya akan muncul kalimat: “Terima kasih Anda sudah terdaftar dan ID TKI. Silahkan catat ID TKI Anda dan menghubungi kantor BP3TKI terdekat di kota Anda dengan menunjukkan dokumen per-syaratan untuk memperoleh KTKLN”.
    2) Selanjutnya CTKI mengajukan Surat Permohonan Penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang ditujukan kepada Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) setempat dengan melam-pirkan:
    1. Paspor yang dibubuhi visa kerja
    2. Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani oleh pengguna dan TKI.
    3. Bukti Pembayaran Asuransi TKI/ Kartu Peserta Asuransi.
    3) Saat pengurusan dokumen penem-patan, petugas pelayanan di BP3TKI akan memberikan pembekalan secara parsial berupa pengarahan terkait penempatan TKI di luar negeri dan keharusan melapor ke Perwakilan Republik Indonesia di negara tujuan penempatan.
    2. Di Negara Tujuan Penempatan
    Setibanya di Negara tujuan penempatan, TKI harus melapor ke Perwakilan RI. Laporan ini dimaksudkan agar para TKI diketahui keberadaannya di luar negeri, sehingga berhak mendapatkan perlindungan yang akan dilakukan oleh Perwakilan RI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    BAB III
    PELAPORAN
    Pelaporan penempatan TKI perseorangan dilaksanakan oleh Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) sebagai Pelaksana Pelayanan Penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri dengan melaporkan jumlah KTKLN yang diterbitkan untuk TKI Perseorangan kepada Deputi Bidang Penempatan c.q. Direktorat Penyiapan dan Pemberangkatan secara berkala.
    BAB IV
    PENUTUP
    Demikian Petunjuk Teknis Penempatan TKI Perseorangan ini dibuat, agar dapat dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan penempatan TKI perseorangan.
    SubstansiMekanisme
    Jakarta, ............. Oktober 2010
    LAMPIRAN-LAMPIRAN
    Prosedur Penempatan TKI Perseorangan
    Lampiran 2
    Kepada Yth.
    Kepala BP3TKI ................................................................................................................
    Hal: Permohonan Penerbitan KTKLN untuk TKI Perseorangan
    Dengan hormat,
    Yang bertanda tangan di bawah ini:
    Nama:................................................................................................................
    Nomor Paspor:................................................................................................................
    Alamat:................................................................................................................
    Dengan ini mengajukan permohonan penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri untuk TKI Perseorangan dengan keterangan sebagai berikut:
    Negara Tujuan:................................................................................................................
    Nama Perusahaan:................................................................................................................
    Alamat Perusahaan:................................................................................................................
    Jabatan:................................................................................................................
    Gaji Pokok:................................................................................................................
    Masa Kontrak Kerja:................................................................................................................
    Sebagai bahan pertimbangan bersama ini Saya lampirkan berkas-berkas yang diperlukan, berupa:
    1. ................................................................................................................
    2. ................................................................................................................
    3. ................................................................................................................
    Demikian disampaikan, atas perhatiannya Saya ucapkan terima kasih.
    .................., ..............................
    Hormat Saya,
    ..............................
    Lampiran 3
    SURAT PERNYATAAN
    Yang bertanda tangan di bawah ini:
    Nama:................................................................................................................
    No. Paspor:................................................................................................................
    Alamat:................................................................................................................
    Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
    1. Saya adalah Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri secara perseorangan dan tidak melalui lembaga atau pihak manapun pada pengguna ....................................... yang beralamat di ....................................... pada Jabatan ....................................... di negara .......................................
    2. Sesampainya di negara tujuan akan melaporkan diri kepada Perwakilan RI di negara tujuan penempatan.
    3. Saya bertanggung jawab sendiri jika terjadi permasalahan yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja atau menyangkut keselamatan diri pribadi.
    Demikian pernyataan ini Saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
    ......................................., .......................................
    Yang Menyatakan,
    (Materai)
    .......................................
    Lampiran 4