Jumat, 15 Maret 2013

Daftar Kontes SEO Terbaru (Update Maret 2013)

Inilah Daftar Kontes SEO Terbaru (Update Maret 2013) :
  1. Kontes SEO RajaWebHost.com - Deadline 31 Maret 2013 Baca Selengkapnya
  2. Kontes SEO SlideGossip.com - Deadline 1 April 2013 Baca Selengkapnya
  3. Konte Seo Masterbet88 - Deadline 1 April 2013 Baca Selengkapnya
  4. [Update] Kontes SEO Jalantikus.com - Deadline 4 April 2013 Baca Selengkapnya
  5. [Update] Kontes SEO Executive Search Indonesia - Deadline 6 April 2013 Baca Selengkapnya
  6. [Update] Kontes Seo Hari Konsumen Nasional - Deadline 15 April 2013 Baca Selengkapnya
  7. [Update] Kontes SEO FBS Indonesia - Deadline 30 April 2013 Selengkapnya
  8. Kontes SEO Acer Iconia - Deadline Mei 2013 , Pendaftaran Berakhir 30 April 2013 Baca Selengkapnya
  9. [Update] Kereta Mini - Deadline 1 Mei 2013 Baca Selengkapnya
  10. [Update] Kontes SEO Humor Jokes.web.id - Deadline 1 Juli 2013 Baca Selengkapnya
Jika masih ada yang lain silahkan ditambah di kolom komentar.

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Konsumen cerdas. Ya, sudah sepantasnya kita mampu menjadi konsumen yang cerdas. Terlebih bila kita termasuk dalam orang-orang kosumtif yang membeli barang dan jasa tanpa mempertimbangkan unsur-unsur penting yang menjadi hak setiap konsumen.

Kita perlu mengingat pesan yang kerap dikatakan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bahwa penjual dan pembeli dalam hal ini konsumen mempunyai ikatan hubungan yang erat dalam proses jual beli.

Ini artinya, semua masyarakat selaku konsumen harus bisa menjadi konsumen yang cerdas, teliti, dan cermat dalam memilih barang-barang yang akan dikonsumsi. Selain itu, setiap orang juga harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen yang baik.

Untuk menjadi konsumen cerdas tidaklah terlalu rumit. Beberapa kiat yang selalu disosialiasai Kementerian Perdagangan di bawah ini setidaknya bisa menjadi pegangan setiap konsumen.

Untuk dapat menjadi konsumen cerdas, yaitu sebagai konsumen harus dapat menegakkan hak dan kewajibannya, lakukanlah hal-hal ini, yaitu teliti sebelum membeli, memperhatikan label, kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa, memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L, serta membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan.

Terpenting dari itu, sebagai konsumen kita semua juga harus dapat mempertahankan dan meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk dalam negeri, bijak menjaga bumi, dan pola konsumsi pangan yang sehat.

Sebagai konsumen kita juga harus tahu bahwa konsumen mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Undang-undang dan mengetahui akses ke lembaga perlindungan konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya. Dengan pengetahuan ini maka tingkat kesadaran masyarakat dalam melindungi dirinya sendiri dan lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.

Seperti telah kita ketahui, pemerintah telah membuat regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen, dan secara rutin pemerintah juga melakukan pengawasan. Namun tanpa dukungan nyata dari konsumen payung hukum yang telah ditetapkan pemerintak tidaklah akan efektif.

Karena itu, sejalan dengan upaya tersebut, maka tak kalah pentingnya adalah partisipasi aktif konsumen untuk bersikap kritis dan membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Kronologi & Berita Terbaru Bentrokan POLRI Vs TNI

Kronologi & Berita Terbaru Bentrokan POLRI Vs TNI,

Penyebab :
Penembakan hingga tewas yang dilakukan Oknum Polisi Lalu lintas (Brigadir Wijaya)..
Penembakan dilakukan karena Oknum TNI melanggar lalu lintas (Pratu Heru).

Serangan balas dendam oleh oknum POLRI :
7 Maret 2013, Sebanyak 84 dari 90 anggota TNI yang menyerang dan membakar kantor Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
6 dijadikan tersangkan dan yang lainya hanya ikut-ikutan saja.
enam personel TNI yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari Tamtama, Bintara, dan satu Perwira. Masing-masing Serma HMF, Praka DM, Sertu Ir, Koptu Ey, Mayor IA, dan Pratu TM.

Saat ini, Brigadir Wijaya sudah ditahan di Mapolda Sumatera Selatan, sementara proses penanganan kasus penembakan Almarhum Pratu Heru masih terus berjalan..

Foto-foto penyerangan atau pembakaran Polres OKU oleh TNI


sumber berita dan gambar diambil dari beberapa media masa.