Selasa, 23 Oktober 2012

Hukum Ilmu Kebal Kanuragan Dalam Islam

Tidak Ada Landasan Hukum Yang Benar Dalam Islam

Hijib, Ajimat, Ilmu Kanuragan Dan Semacamnya Haram !

bangsaku.com - Ribuan pendukung Gus Dur yang datang dari Jawa Timur, kabarnya
dibekali dengan diisi 'ilmu' tertentu sehingga tubuhnya kebal bila terkena
serangan senjata tajam. Ada pula yang ditambah dengan jimat/hijib/isim dan
semacamnya yang digunakan disabuk atau dompet. Dalam pandangan Islam, hal-hal
seperti ini tidak memiliki landasan syari'ah yang benar. Bahkan, pemiliknya
melanggar kaidah aqidah yang lurus alias haram hukumnya.

Penegasan ini disampaikan oleh Ustadz Salimin Dani Lc saat dihubungi bangsakucom
Rabu (14/03/2001). "Saya tidak menemukan satu landasanpun dalam Islam yang
membenarkan perilaku seperti itu, jadi bisa dibilang hal seperti itu melanggar
aqidah, haram hukumnya," ujar jebolan Universitas Al Azhar Kairo Mesir ini.

Salimin mencontohkan Rasululloh SWT, seorang yang dianggap wujud tertinggi
manusia beriman tetap mengalami luka, giginya patah saat berperang dengan para
kafir Quraisy. Padahal, beliaulah yang disebut sebagai AL Qur'an berjalan. "Nah,
saya jadi aneh kalu ada kiai yang memproduksi ajimat/hijib/ilmu kanuragan dan
semacamnya, sementara Rosululloh sendiri sebagai rujukan kita tidak kebal dari
senjata tajam," tambahnya.

Ia mensinyalir perilaku ini sebagai pencampuran antara Islam dan Kejawen,
keyakinan tradisional Jawa. Yakin dengan tempat keramat, benda-benda keramat,
pada roh-roh halus merupakan bagian dari kejawen yang mungkin masih tersisa pada
kiai yang mempraktekan hal seperti itu.

Dalam pandangannya, keajaiban akan datang kepada semua manusia, itu disebut
'karomah'. Karomah ini sifatnya insidental tergantung pemberian dari Allah dan
tidak bisa diulangi. Salimin mencontohkan peristiwa selamatnya kiai Nura'li,
seorang tokoh ulama pejuang Bekasi pada zaman konfrontasi dengan Belanda, saat
akan ditembak oleh serdadu Belanda. Itu terjadi bukan karena Kiai Nura'li punya
ajimat, tapi karena Allah sudah berikan karomah kepada dia. "Karomah bisa
diberikan kepada siapa saja, tergantung Allah, tapi tidak bisa diulangi,
ditransfer atau dimodifikasi menjadi benda-benda tertentu," ujar ustad yang
mengaku sebagi murid dari Kiai Nur'ali ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Memberi Tanggapan Atau Komentar, Kometar Spam akan Kami Hapus.