Rabu, 28 November 2012

UMK Tangerang Raya Naik Rp 2,203 juta per bulan

Dewan pengupahan kota/kabupaten akhirnya merekomendasikan upah minimum kota/kabupaten buruh Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang sebesar Rp 2,2 juta hingga Rp 2,203 juta per bulan, Rabu (21/11/2012).

Nilai itu lebih besar sekitar Rp 700.000 dibandingkan dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2012 sebesar Rp 1,527 juta-Rp 1,529 juta per bulan. Untuk UMK Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, besaran UMK 2013 yakni Rp 2,2 juta per bulan. UMK Kota Tangerang mencapai Rp 2,203 juta per bulan. Sementara itu besaran UMK tahun 2012 Kabupaten Tangerang Rp 1.527.150 per bulan. Adapun UMK 2012 Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Rp 1,529 juta per bulan.

"Rekomendasi depeko (dewan pengupahan kota/kabupaten) sudah diserahkan kepada wali kota (Wali Kota Tangerang Wahidin Halim) dan hari ini juga sudah kami serahkan ke Provinsi Banten," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Abduh Surahman kepada Kompas di Kota Tangerang, Rabu (21/11/2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Memberi Tanggapan Atau Komentar, Kometar Spam akan Kami Hapus.