Rabu, 02 Januari 2013

Setneg >>Daftar Gaji Pejabat Negara Indonesia

Inilah daftar gaji pejabat negara republik indonesia, apabila ada kesalahan kami mohon maaf yg besar-besarnya, untuk kebenaran data ini mengacu pada pp tahun 2005 dan untuk pp terbaru kami belum menemukan,dan pasti akan segera kami update.

1. PRESIDEN
Gaji pokok: Rp 30.240.000 Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000 Total: Rp 62.740.000 2.

WAKIL PRESIDEN
Gaji Pokok: Rp 20.160.000 Tunjangan jabatan: Rp 22.000.000 Total: Rp 42.160.000 3.
Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat. Gaji pokok: Rp 5.040.000 Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000 Total: Rp 18.648.000 4.

KETUA DPR
Gaji pokok: Rp 5.040.000 Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000 Uang paket: Rp 2.000.000 Komunikasi Intensif: Rp 4.968.000 Total: Rp 30.908.000 5.

WAKIL KETUA DPR
Gaji pokok: Rp 4.620.000 Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000 Uang paket: Rp 2.000.000 Komunikasi Intensif: Rp 4.554.000 Total: Rp 26.774.000 6.

KETUA MAHKAMAH AGUNG
Gaji pokok: Rp 5.040.000 Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000 Uang paket: Rp 450.000 Total: Rp 24.390.000 7.

KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN Gaji pokok: Rp 5.040.000 Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000 Total: Rp 23.940.000 8.

GAJI GUBERNUR BANK INDONESIA : Tahun 2006 : Rp 265 juta per bulan .
Direktur Utama BRI Rp 167 juta per bulan (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)
Direktur utama Bank Mandiri menjadi Rp 166 juta (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)
Direktur utama Telkom Rp 118 juta per bulan (berdasar kinerja keuangan, Telkom 2009)
Direksi PT Aneka Tambang Rp 105 juta per bulan (berdasar RUPS 2009)
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Rp 102 juta per bulan (berdasarRUPS 2009)

Data Mengacu pada PP tahun 2005, untuk tahun 2012 dan 2013 akan segera kami update.

1 komentar:

Silahkan Memberi Tanggapan Atau Komentar, Kometar Spam akan Kami Hapus.